Kurang Anggota, Bawaslu Berau Kesulitan Lakukan Pengawasan Pemilu

img

Nadirah

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB-  Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau, Nadirah mengatakan, pihaknya sulit untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemungutan suara, baik itu dalam memilih presiden, kepala daerah maupun pemilihan legislatif.

Ia yang dikonfirmasi pada Kamis (19/5/2022) menuturkan, kesulitan dalam pengawasan pemilu disebabkan oleh kurangnya anggota dalam melakukan pengawasan hingga ke kampung. Oleh sabab itu dirinya meminta peran aktif dari seluruh masyarakat apabila mengetahui terjadinya kecurangan selama proses pemilihan maka harap segera melapor ke Bawaslu.

"Anggota pengawas di masing-masing kecamatan hanya tiga orang," ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, satu bulan sebelum dilakukan pemungutan suara akan ditambah satu Pengawas Kampung atau Desa (PKD) di setiap kampung. Setelahnya, 23 hari sebelum pemilihan suara akan kembali ditambah satu orang pengawas Tempat Pemilihan Suara (TPS) di masing-masing TPS.

"Jadi apabila ada 10 kampung di suatu kecamatan, ya hanya ada 10 pengawas ditambah dengan 3 orang pengawas kecamatan," ucapnya.

Dirinya mengaku tidak bisa menambah anggota karena akan menyalahi aturan yang ada. Namun, bukan hal yang mustahil apabila pemerintah pusat merubah peraturan dan menambah jumlah pengawas, mengingat pada 2024 mendatang dilakukan pemilu serentak.

"Tapi karena aturannya belum selesai dibahas, kita hanya bisa menunggu.  Kalau yang menjadi dasar tetap undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu," sambungnya.(sep)